Halaman Depan

Wednesday, March 5, 2014

2500 Kata Perusak Liburan


Akhir tahun lalu, ada sedikit masa libur entah dalam rangka apa saya lupa. Mungkin sih minggu tenang sebelum ujian. Tujuan dasar dari sebuah liburan adalah untuk menghilangkan penat dan kejenuhan dalam pikiran. Akan tetapi, saat di dalam liburan terdapat tanggungan tugas essay 2500 kata sebagai salah satu nilai akhir, liburan malah jadi gak santai. Kayak dikejar-kejar. Essay mata kuliah kewarganegaraan tersebut iseng-iseng saya post di sini. Sebenarnya niatan dah agak lama, tapi nunggu nilai keluar dulu biar gak dikira hasil plagiat. Bahasan yang agak membosankan, gak ada gambar, dan asal susun kalimat. Barangkali manjur buat yang susah tidur. 


Demokrasi dan Internet


            Demokrasi merupakan kata serapan dari bahasa yunani yang terdiri dari 2 kata, yakni demos dan kratos atau cratein. Demos berarti rakyat, sedangkan kratos atau cratein diartikan sebagai pemerintahan. Sehingga, secara etimologi demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat atau lebih lengkapnya pemerintahan yang berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan ditujukan untuk rakyat. Sedangkan secara istilah, demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan di mana kedaulatan serta kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Semua warga negara memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan politik untuk menentukan nasib mereka dan berpartisipasi langsung maupun melalui perwakilan dalam pemerintahan. Partisipasi tersebut dapat berupa perumusan, pembuatan, dan perancangan hukum, ataupun pemberian suara dalam pemilihan umum. 

Banyak pihak yang berpendapat bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang paling unggul jika dibandingkan dengan sistem pemerintahan lainnya, sehingga mayoritas negara di dunia memilih untuk menggunakan sistem pemerintahan tersebut, tidak terkecuali Indonesia. Kelebihan sistem demokrasi yang menyebabkan demokrasi lebih unggul dibanding sistem pemerintahan lainnya diantaranya: tumbuhnya rasa memiliki terhadap negara pada diri warga negara akibat partisipasi mereka, demokrasi mencegah adanya monopoli kekuasaan, serta memungkinkan adanya pemindahan kekuasaan melalui pemilihan umum. Namun, di balik itu tentunya demokrasi memiliki beberapa kekurangan di antaranya: masyarakat bisa salah dalam memilih dikarenakan isu-isu politik yang kadang dimunculkan pihak oposisi, serta fokus pemerintah akan berkurang ketika mendekati pemilu periode berikutnya.

            Di Indonesia, sistem demokrasi yang diterapkan disebut sebagai demokrasi Pancasila. Demokrasi pancasila idealnya merupakan sistem pemerintahan demokrasi yang  dijiwai  dan didasari oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga penerapan demokrasi yang dilakukan tidak bertentangan dengan Pancasila sebagai kepribadian, ideologi, serta falsafah hidup bangsa Indonesia. Seiring dengan tumbuhnya bangsa Indonesia, penerapan demokrasi di Indonesia juga mengalami berbagai perubahan:

1.      Demokrasi masa revolusi (tahun 1945-1950)

Pada masa tersebut, demokrasi belum berjalan dengan baik dikarenakan masih adanya revolusi fisik. Sebelum MPR, DPR,dan DPA dibentuk, pemerintahan dijalankan oleh presiden dengan dibantu KNIP (Komite nasional Indonesia Pusat) sehingga timbul kesan bahwa Indonesia merupakan negara yang absolut.

2.      Demokrasi masa orde lama; demokrasi liberal (tahun 1950-1959)

Demokrasi pada masa tersebut menerapkan demokrasi parlementer. Pada masa tersebut, mulai berkembang partai-partai politik yang berperan dominan. Peran eksekutif dipegang oleh presiden beserta kabinetnya.

3.      Demokrasi masa orde lama; demokrasi terpimpin (tahun 1959-1966)

Pemerintahan pada demokrasi terpimpin ditandai dengan  seluruh pemerintahan berpusat pada pemimpin negara (presiden) serta dibatasinya peran partai politik. Tidak ada kontrol  dari legislatif terhadap eksekutif. Demokrasi orde lama diakhiri dengan pemberontakan oleh PKI yang kala itu pengaruhnya sedang berkembang di pemerintahan.

4.      Demokrasi masa orde baru (tahun 1966-1998)

Demokrasi masa orde baru merupakan masa demokrasi terlama sepanjang sejarah Indonesia. Pada masa ini mulai diperkenalkan demokrasi Pancasila. Demokrasi ini merupakan upaya meluruskan kembali penyelewangan terhadap UUD yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin. Namun realisasinya, sangat jauh dari semangat demokrasi yang seharusnya. Terdapat berbagai penyimpangan beberapa di antaranya: maraknya KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme), pelanggaran HAM, terbatasnya kebebasan pers, serta tidak adanya rotasi kekuasaan eksekutif. Makna kedaulatan rakyat justru tergantikan oleh kedaulatan negara.

5.      Demokrasi era reformasi (tahun1998-sekarang)

Masa tersebut dapat dikatakan sebagai masa kebebasan politik. Kebebasan untuk berserikat, berpendapat secara lisan maupun tertulis kian terbuka lebar. Pemilu dilaksanakan lebih bebas, adil, dan transparan. Rakyat dapat memilih langsung legislatif, pimpinan daerah, bahkan presiden dan wakilnya. 

Saat ini, dapat kita rasakan kebebasan berpolitik yang jauh lebih bebas dibanding masa-masa sebelum reformasi. Antusiasme penduduk Indonesia terhadap politik cukup tinggi dalam era reformasi ini. Hal ini dapat terlihat dari banyaknya partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu. Pada tahun  1999 partai peserta pemilu mencapai 48 partai politik, pada pemilu 2004 sebanyak 24 partai politik, serta   38 partai pada pemilu 2009. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang terbilang fantastis pada pemilu suatu negara, meskipun sebenarnya terlalu banyak partai  justru hanya menjadi ajang tanding untuk memperebutkan jabatan. Pemilu  2014, partai yang berpartisipasi turun cukup drastis menjadi 12 partai. Timbul pertanyaan ‘apakah antusiasme masyarakat yang sudah menurun, ataukah masyarakat yang sudah sadar tidak perlu terlalu banyak partai untuk membentuk suatu demokrasi yang sehat?’

Sangat disayangkan dewasa ini demokrasi di Indonesia pada era reformasi justru semakin mengalami keterpurukan. Berbagai permasalahan dalam pelaksanaan demokrasi muncul. Pertama, meningkatnya apatisme masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan demokrasi. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya golput dan abstain, baik pada pemilihan lingkup kecil seperti pemilihan kepala desa, tingkat menengah seperti pemilihan gubernur, hingga tingkat nasional. Permasalahan ini muncul disebabkan oleh berbagai faktor:

·         Adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun golongan

Tidak sedikit para calon pejabat yang lebih mengincar jabatan maupun memakmurkan diri sendiri dibanding demi kepentingan memakmurkan rakyat. Hal ini bukan cerita baru. Korupsi kolusi nepotisme sudah merebak sejak orde baru dan masih beranak pinak hingga sekarang. Berita mengenai korupsi, suap, dan pencitraan sudah biasa mewarnai berbagai media.  Sikap egoisme  harus dihilangkan dari masyarakat dan pemerintah serta perlu adanya pembersihan pemerintahan dari KKN dan penumpasan KKN hingga ke akar-akarnya untuk menyelesaikan permasalahan ini. Akan tetapi, hal ini dirasa akan sedikit sulit terutama setelah adanya berita Mahkamah Konstitusi, sebagai salah satu badan yudikatif negara sudah melakukan penyelewengan. Apabila pada suatu negara, legislatif atau eksekutif nya melakukan penyelewengan, maka yudikatif bertugas untuk menindak. Namun, jika pada suatu negara yudikatifnya tidak beres, maka siapa yang akan menindak?

·         Kondisi perekonomian Indonesia yang semakin terpuruk di era reformasi. 

Jika dibandingkan dengan era orde baru, harga barang-barang pokok dan bahan bakar terus  benar-benar meningkat signifikan dan terus mengalami kenaikan. Asset- asset negara yang potensial, banyak dijual ke pihak asing. Kondisi yang demikian semakin memperburuk citra pemerintah di mata rakyat dan meningkatkan rasa tidak percaya rakyat terhadap pemerintah, terutama dari kaum terpelajar dan kaum pinggiran. Sudah 15 tahun lebih era reformasi, pemerintahan telah mengalami pergantian kabinet hingga lebih dari 3 kali namun perekonomian Indonesia dan kondisi sebagian besar  kaum pinggiran tak kunjung membaik.

·         Kurangnya informasi mengenai calon yang akan dipilih. 

Sebagian masyarakat memilih untuk apatis dikarenakan mereka tidak mengetahui calon yang berhak mereka pilih yang idealnya nanti akan memimpin maupun menyampaikan aspirasi mereka. Misal pada pemilihan calon legislatif, kebanyakan masyarakat hanya mengenal para calon dari kampanye visual seperti spanduk atau baliho yang hanya memuat sedikit informasi tentang calon legislatif tanpa mengetahui latar belakang dan visi misi mereka. 

            Selain apatisme, permasalahan lain yang muncul dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada era reformasi adalah kecurangan pemilu serta administrasi pemilu yang bermasalah (misal: permasalahan Daftar Pemilih Tetap). Kecurangan dalam pemilu menyalahi konsep ideal pemilu yakni jujur dan adil. Kecurangan pemilu dapat berupa:

·         Pengrusakan surat suara

Kecurangan ini dapat dilakukan oleh KPPS atau petugas TPS yang berkaitan saat membuka surat suara. Surat suara lawan politik dirusak sehingga suara dianggap tidak sah.

·         Manipulasi hasil suara

Kecurangan ini dapat dilakukan dengan mengubah angka baik pengurangan maupun penambahan suara saat proses rekapitulasi di TPS, kelurahan, maupun rekapitulasi di tingkat yang lebih tinggi.

·         Pembelian suara

Kecurangan dilakukan dengan pemberian uang maupun materi dari calon terpilih kepada pemilih. Praktek kecurangan ini dilarang sebagaimana termuat dalam UU No. 10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD pasal 87 yang melarang pelaksana kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung atau tidak langsung agar memilih Partai Politik tertentu; memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota tertentu; atau memilih calon anggota DPD tertentu. 

Sebagaimana politik dan pemerintahan yang senantiasa berkembang, ilmu teknologi juga turut berkembang. Dalam sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terdapat berbagai terobosan yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia, salah satunya adalah jaringan internet. Jaringan internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan berbagai perangkat elektronik seperti personal computer maupun handphone baik dengan maupun tanpa kabel yang memungkinkan dilakukannya komunikasi satu arah (berbagi informasi) maupun dua arah secara langsung. Seiring berkembangnya zaman, jumlah interaksi antar manusia menggunakan jaringan internet semakin meningkat dan bahkan mengimbangi jumlah interaksi manusia di dunia nyata. Interaksi  tersebut dapat berupa blog, sosial media, surat elektronik, forum online, situs jual beli, atau bahkan media belajar virtual. Interaksi dengan menggunakan jaringan internet sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari sehingga interaksi dengan menggunakan jaringan internet tersebut dapat dianggap sebagai sisi kehidupan lain yang umumnya disebut sebagai dunia virtual atau dunia maya.  Dengan adanya jaringan internet, kehidupan manusia benar-benar dipermudah. Memperoleh informasi, komunikasi, akses hiburan, bertransaksi, serta banyak hal lain dapat diakses dari perangkat elektronik mereka yang terhubung dengan jaringan internet. Semua hal tersebut dapat dilakukan tanpa harus beranjak dari posisi semula sehingga mobilisasi manusia dapat diminimalisir. Alangkah praktisnya. 

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang paling aktif mengakses internet. Dengan penduduk sekitar 240 juta jiwa lebih, dan pengguna internet tercatat mencapai 74 juta per november 2013, meningkat sekitar 22% dibanding tahun 2012  membuktikan bahwa kekuatan internet di Indonesia cukup menjanjikan. Perkembangan teknologi tersebut sangat berpotensi untuk disinergikan dalam menjalankan sistem demokrasi di era reformasi ini. Dengan adanya kebebasan berpendapat, warga negara Indonesia bebas menyampaikan kritik, saran, pendapat, serta aspirasinya terhadap pemerintah. Dan dengan pesatnya perkembangan teknologi terutama jaringan internet, masyarakat menjadi semakin leluasa dan semakin mudah untuk menyampaikan kritik, saran, pendapat, serta aspirasinya ke pemerintah melalui media elektronik (misal: televisi, radio), media cetak (misal: Koran, majalah), ataupun melalui internet (misal: situs jejaring sosial seperti facebook atau twitter, blog, dan surat elektronik). Apalagi melihat aktifnya berbagai pejabat negara di twitter, sebut saja Tifatul sembiring (@tifsembiring), Hatta Rajasa (@hattarajasa), Presiden RI  Susilo Bambang Yudhoyono (@SBYudhoyono) dan mungkin pejabat-pejabat tinggi lainnya, koreksi dan masukan rakyat terhadap pemerintahan dapat ditujukan secara langsung dan spesifik.

Pengaruh jaringan internet dalam demokrasi semakin luas. Kampanye presiden, parpol, kepala daerah, ataupun semacamnya banyak memanfaatkan situs-situs populer. Penggalangan massa demonstrasi semakin mudah dengan adanya jejaring sosial. Contoh nyatanya terjadi di Mesir. Pemerintahan otoriter Mesir sejak zaman Gamal Abdul Naser pun tumbang akibat para ratusan ribu demonstran yang dikumpulkan melalui twitter. Dengan cepatnya laju informasi, runtuhnya otoriter di Mesir turut mempengaruhi negara-negara di sekitarnya. Selain penggalangan massa, petisi dan penggalangan dukungan secara online juga semakin mudah. Dapat kita lihat, di jejaring sosial facebook banyak grup-grup penggalang dukungan yang merupakan bentuk sederhana dari pengambilan keputusan kolektif secara online. Pengaruh lain adalah berbagai forum dunia maya yang menjamin freedom of speech atau kebebasan berpendapat bermunculan, salah satunya di Indonesia terdapat forum dunia maya seperti kaskus. Di forum tersebut, pengguna dapat membahas dan memperoleh informasi mengenai berbagai hal, beberapa di antaranya yang berkaitan dengan kehidupan bernegara yakni Isu-isu aktual dunia politik, sosialisasi mengenai hukum dan perundangan, serta militer dan kepolisian. Forum semacam ini sangat mempengaruhi perkembangan demokrasi karena melalui forum tersebut, isu-isu aktual pemerintahan baik positif maupun negatif dapat dibahas langsung secara terbuka oleh masyarakat.

Selain itu, Dengan memanfaatkan internet beberapa permasalahan demokrasi di Indonesia dapat diselesaikan, atau setidaknya ditekan dan diminimalisir. Misal untuk menyikapi keterbatasan informasi mengenai calon legislatif yang diketahui masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memfasilitasi masyarakat dengan membuat situs yang memungkinkan para pemilih untuk mendapat informasi tentang riwayat hidup para calon legislatif yang dapat dipilih di pemilu 2014 nanti. Informasi tersebut dapat diakses melalui alamat: http://dct.kpu.go.id dan diunduh dalam format pdf. Sementara guna mengantisipasi adanya kecurangan di pemilu 2014 mendatang, telah dikembangkan aplikasi saksi atau biasa disebut sebagai APSI. Aplikasi APSI ini memungkinkan para pengguna untuk merekam berbagai bentuk kecurangan maupun kejanggalan yang ada pada pelaksanaan pemilu 2014 mulai dari tahap sosialisasi, kampanye, pemungutan suara, hingga proses perhitungan suara melalui telepon seluler maupun gadget mereka dalam bentuk suara, foto, maupun video. File rekaman tersebut dapat dibagikan ke relawan lain melalui APSI messenger atau diunggah ke situs  APSI dan dapat dijadikan bukti otentik apabila didapati kecurangan nantinya. Aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil dengan berbasis partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat yang berkenan untuk menjadi relawan APSI, sebelumnya harus melakukan registrasi di www.apsiwatch.co.id. Dengan pengimplementasian internet dalam demokrasi, keterlibatan rakyat dalam demokrasi akan semakin nyata dan meningkat. Dengan adanya keaktifan dan keterlibatan rakyat, maka akan tumbuh rasa memiliki terhadap negara.

Meskipun banyak dampak positif yang bisa didapat dengan adanya pemanfaatan internet dalam penerapan demokrasi, tidak dapat dipungkiri bahwa internet berpotensi memberikan berbagai dampak negatif. Secara implisit, Internet berpotensi menyebarkan nilai-nilai demokrasi liberal barat. Internet juga mempermudah adanya invasi budaya yang dapat mempengaruhi pandangan moral dan nilai  pada masyarakat. Ancaman-ancaman internet ini terutama menyerang pada kaum muda dan usia-usia produktif yang cencerung  aktif mengakses internet. Terlebih kaum pemuda umumnya masih labil dan sangat terbuka terhadap hal-hal baru sehingga mudah terpengaruh ideologi atau nilai-nilai yang berasal dari luar. 

Selain ancaman terhadap moral dan budaya, internet juga berbahaya bagi keamanan baik pribadi maupun keamanan negara. Seiring munculnya internet, muncul pula kejahatan bentuk baru yang biasa disebut cyber crime. Cyber crime yang menyerang secara personal dapat berupa penggunaan identitas orang lain secara illegal untuk bertransaksi online, pelanggaran privasi dunia maya, maupun pembajakan hasil karya  (software) orang lain. Cyber crime yang lebih serius dan berbahaya menyerang lingkup yang lebih luas, misalnya suatu kelompok, perusahaan, atau bahkan negara. Perusakan jaringan, pencurian data-data penting dan rahasia,  transfer dana illegal merupakan bentuk-bentuk cyber crime pada lingkup yang lebih luas tersebut. Hal ini berpotensi mengancam pertahanan, keamanan bahkan perekonomian suatu negara. Permasalahan tersebut terbilang rumit karena internet merupakan zona  bebas yang dapat menembus kedaulatan suatu negara, sedangkan hukum yang mengatur tidak dapat diberlakukan di luar negara. 

Keterlibatan internet dalam demokrasi dapat diibaratkan seperti pedang bermata dua. Di satu sisi, dengan adanya internet interaksi antara rakyat dengan pemerintah menjadi lebih mudah. Tidak ada tembok yang membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan uneg-uneg mereka. Akan tetapi, di sisi lain  orang-orang yang tidak memiliki sarana maupun kemampuan yang dibutuhkan untuk terlibat dalam demokrasi di dunia maya menjadi terabaikan. Demokrasi akan lebih didominasi oleh mereka yang mampu dan memiliki akses. Apabila nantinya internet menjadi sangat vital di kehidupan berdemokrasi, tidak menutup kemungkinan kebijakan-kebijakan yang terbentuk hanya akan menguntungkan bagi para pemilik akses yang umumnya kalangan menengah ke atas. Terlebih lagi masih banyak pula masyarakat Indonesia yang belum memiliki wawasan maupun fasilitas untuk mengakses dan mendapat informasi dari dunia maya. Jangankan internet, bahkan masih banyak penduduk Indonesia yang belum menikmati listrik ataupun susah mendapatkan air bersih. Bisa jadi kebijakan yang terbentuk malah menimbulkan gap yang lebih besar antara yang kaya dengan yang kurang mampu. Hal tersebut hendaknya menjadi motivasi yang bagus bagi pemerintah untuk lebih mengembangkan pembangunan hingga mencapai pelosok-pelosok daerah.

Optimalisasi potensi teknologi dan media merupakan salah satu cara untuk membenahi sistem demokrasi di Indonesia. Namun, terdapat upaya yang tidak kalah pentingnya yakni adanya edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya demokrasi dan juga menanamkan rasa cinta tanah air, patriotisme, serta nasionalisme sejak dini terutama di era globalisasi seperti saat ini. Dari upaya tersebut diharapkan dapat terbentuk masyarakat madani yang berwawasan dan memiliki kepedulian tinggi terhadap negaranya, serta pemerintahan yang bersih dan mengabdi demi kepentingan negara dan kemakmuran rakyatnya. Dengan adanya perpaduan sinergis antara rakyat yang aktif dan kritis , pemerintah yang tanggap dan penuh inisiatif, serta media perantara yang memadai, demokrasi pancasila yang ideal menjadi mungkin untuk direalisasikan pada era reformasi ini.

No comments:

Post a Comment